DelikNTT.Com – Dikeheningan malam ketika tafakuran, anak penjual pinang yang dulunya ia tak sangka akan menjadi Anggota DPRD, hingga kini selalu saja terngiang di teliganya dan ada sejuta gejolak di hati yang mengajak alam fikirnya terus bekecamuk memaksakan ia berfikir apa yang harus dilakukan ketika menjadi anggota DPRD, namun pada Hari Rabu, 13 Maret 2024 yang lalu tepatnya disebuah desa terpencil dipinggiran pantai terjadi dentuman besar akibat angin kencang dan gelombang besar yang mengakibatkan sebuah Rumah Warga di Oenggae pemilik rumah bapak Marhom Bimbi , remuk karena terpaan ombak yang begitu dahsyat sehingga tembok yang kokoh bisa dijebol dan atap rumahpun ambruk.
Ketika itu dengan spontan Saudara Jufri La Ela yang selaku Anggota DPRD terpilih dari Partai Amanat Nasional di Dapil 2 Rote Ndao, Saudara Jufri La Ela bersama keluarga bergegas ke Desa Oenggae memberi santunan sekaligus melakukan negosiasi dengan pemerintah setempat agar segera
dilakukan tindakan membantu warga yang kesusahan dan akan menjadi catatan tersendiri bersama pemerintah untuk melakukan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi hal yang demikian terhadap warga yang lain.
Itulah yang menurut hemat kami, anggota DPRD tidak hanya berfungsi dalam rangka pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan, namun setidaknya secara langsung turut serta melihat dan membantu masyarakat yang telah memilihnya sebagai anggota DPRD yang mewakili rakyat yang ada di dapil tempat ia dipilih, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh Saudara Jufri La Ela selaku anggota DPRD terpilih dari Partai Amanat Nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.