Berdasarkan rilis tersebut, data kunjungan dalam Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT Tahun 2024, dapat dipastikan bahwa tidak ada Wisatawan / Peneliti yang Hilang di Kawasan Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT saat melakukan aktifitasnya.
“Sesuai dengan Data Kunjungan dalam Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT Tahun 2024 untuk kegiatan Pariwisata Alam Perairan Jenis Diving, Snorkling maupun Penelitian dan Pendidikan, maka dapat dipastikan bahwa tidak ada Wisatawan / Peneliti yang Hilang di Kawasan Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT saat melakukan aktifitasnya,” bunyi poin keempat rilis UPTD Pengelola TP KEP. ALOR & LS.
UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulaun Alor dan Laut Sekitarnya dapat memastikan, potongan tubuh yang menggunakan pakaian diving tersebut bukan berasal dari Wisatawan / Peneliti yang melakukan aktifitas dalam Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.