DELIKNTT.COM – Sebuah video pencurian di dalam kios yang viral di media sosial Instagram menjadi perhatian publik di Kota Kupang. Menyikapi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai Dua, Aiptu Bonevantura T. Luma, langsung bergerak cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di RT 09 RW 03, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa dengan keberadaan 51 kelurahan di Kota Kupang, setiap kelurahan telah ditempatkan satu anggota Bhabinkamtibmas. Kehadiran mereka menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah keamanan dan sosial masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas harus cepat tanggap terhadap setiap permasalahan yang terjadi di wilayahnya,” jelas Kapolresta pada Rabu (16/4/2025).
Dari hasil identifikasi rekaman CCTV di kios tersebut, pelaku pencurian diketahui merupakan dua remaja berinisial FK (13) dan JDP (14). Keduanya masih di bawah umur dan langsung dibawa ke Pospol Batuplat bersama orang tua masing-masing untuk dimintai keterangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.