MATARAM, DELIKNTT.COM – Berdasarkan proses penilaian yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih predikat Akreditasi Unggul dengan perolehan nilai 362.
Capaian itu disampaikan langsung oleh Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., saat pembukaan acara Seminar Nasional yang diadakan di Golden Palace, hasil kerjasama antara UIN Mataram dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), pada Selasa, 03/09/2024, seperti yang ditulis di situs resmi UIN Mataram.
Dalam kesempatan itu juga, Rektor UIN Mataram itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses akreditasi tersebut serta bersyukur dan juga bangga atas capaian yang telah diraih oleh kampus yang ia pimpin.
“Kami sangat bersyukur atas pencapaian Akreditasi Unggul ini. Terima kasih kepada Tim Asesor BAN-PT yang dipimpin oleh Prof. Dr. Andi Sutarso, SE., MS., serta para anggota tim lainnya, Prof. Dr. Khoiruddin, MA., Prof. Dr. Risan Rusli, MA., dan Prof. Dr. H. Akhyak, M.Ag., yang telah memberikan apresiasi tinggi terhadap kesesuaian data dokumen dengan pembuktian lapangan yang ditunjukkan UIN Mataram,” ujar Rektor.
Capaian yang didapatkan saat ini, lanjut Rektor, membuktikan bahwa UIN Mataram kini semakin siap untuk bersaing di tingkat nasional dan internasional sebagai kampus yang cendekia, terkemuka, dan unggul.
“Dengan perolehan nilai 362, UIN Mataram telah resmi menyandang predikat Akreditasi Unggul, yang menjadi tonggak penting dalam sejarah perkembangan universitas ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) UIN Mataram, Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Ag., ikut merasa bangga atas seluruh proses yang telah dilalui oleh seluruh Tim.
“Perjuangan panjang ini akhirnya menemui titik final yang menghantarkan pada hasil yang membanggakan yaitu memperoleh hasil akreditasi Unggul. Terima kasih kepada seluruh tim dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan seluruh tahapan proses APT,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.