DELIKNTT.COM – Dalam rangka syukuran kemerdekaan, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Manggarai Timur NTT, sukses menggelar Tasyakuran HUT RI Ke 80 Tahun, Tausyiah dan Do’a Kebangsaan. Minggu, 24/8/2025.
Tasyakuran berlangsung di Aula MTs N Matim dimulai pukul 16:00 sampai 17:40 yang dihadiri oleh Drs H. Mustamin Kepala Kepala MAN Matim, Kepala MUI Kabupaten Manggarai Timur, Kepala MUI Kcamatan Sambi Rampas, Kepala MTs N Matim, Ketua PDPM Matim dan IKA Matim NTB.
Tujuan kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting, utamanya menjaga ingatan kolektif atas jasa para ulama dan pejuang bangsa, kita tidak boleh lupa sejarah, para ulama, para pendiri bangsa telah rela berkorban jiwa dan raga demi kemerdekaan yang kita nikmati hari ini, pungkas Edy Gunawan Ketua PC GP ANSOR Matim.
“Kegiatan tasyakuran ini sangat penting, tujuannya agar ingatan kolektif kita selalu mengingat jasa para ulama dan pendiri bangsa ini,” jelas Edy Gunawan.
Lanjut Edy, Tasyakuran adalah bentuk hormat dan rasa syukur kita dengan memperkuat semangat kebangsaan, mempererat solidaritas antar sesama sehingga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga warisan perjuangan.
“Ansor lahir sebagai gerakan perjuangan merekam seluruh perjuangan masyarakat,” tutur Edy.
H. Mustamin sebagai tokoh pendidikan yang membuka acara kegiatan, organisasi Ansor ini merupakan organisasi yang memang diakui dan dia ini bagian sinergi dari perjuangan pemerintah meraih kemerdekaan.
“Ansor adalah organisasi yang diakui dan bagian organisasi yang selalu bersinergi dengan pemerintah,” tuturnya.
Titipan dan harapan bersama kita, kata dia, bagaimana keberadaan sinergi kerja Ansor kecamatan hingga Ansor kabupaten bersinergi dengan pemerintah, karena jati dirinya Ansor itu selalu bergandengan dengan pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








