KALABAHI, DELIKNTT.COM – Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kalabahi kembali menggelar acara pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) Tahun Akademik 2024/2025, pada Senin, (19/08/2024) pagi.
Berdasarkan pantauan awak media, acara PKK yang dilaksanakan di Aula Utama STKIP Muhammadiyah Kalabahi itu dihadiri oleh Ketua STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Wakil Ketua, dan seluruh Pejabat Struktural, serta para dosen. Acara ini mengusung tema “Mewujudkan Generasi Unggul, Islami, Profesional dalam Profesi, dan Berdaya Saing Global untuk Mewujudkan Muhammadiyah Berkemajuan,”.
Tujuan diadakan acara ini menjadi langkah awal bagi para mahasiswa baru untuk mengenal lebih dekat dunia akademik yang akan mereka jalani.
Peserta PKK tahun ini berjumlah 89 orang, terdiri dari 70 mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), 12 mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika, dan 7 mahasiswa Program Studi Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
Kegiatan PKK dirancang untuk memberikan wawasan, pengetahuan, serta pemahaman mendalam kepada mahasiswa baru tentang kehidupan akademik dan non-akademik di STKIP Muhammadiyah Kalabahi. Kegiatan PKK akan berlangsung selama tiga hari dan diisi dengan berbagai materi yang akan disampaikan oleh dosen dan narasumber yang kompeten di bidangnya.
Dalam sambutannya, Ketua STKIP Muhammadiyah Kalabahi,
Marzuki Galeko, menyampaikan latar belakang para dosen di STKIP Muhammadiyah Kalabahi yang sebagian besar berasal dari pulau-pulau kecil, namun berhasil mengukir prestasi besar dan berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Jangan memandang rendah asal-usul atau latar belakang, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk meraih kesuksesan,” ucapnya.
Selanjutnya, ia menekankan perbedaan mendasar antara dunia pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga menengah dengan dunia perkuliahan. Menurutnya, ketika menjadi mahasiswa, tuntut untuk mandiri dan bertanggung jawab atas pembelajaran mereka sendiri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.