KALABAHI, DELIKNTT.COM – Pelaksanaan Yudisium Angkatan VI Periode Genap Tahun Akademik 2023/2024 STKIP Muhammadiyah Kalabahi program sarjana strata satu (S-1) yang bertempat di Aula Utama STKIP Muhammadiyah Kalabahi berlangsung dengan lancar dan penuh haru pada (31/07/24).
Acara ini bertepatan dengan 25 Muharram 1446 H dan diikuti oleh 38 mahasiswa yang terdiri dari 31 mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan 7 mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika. Para mahasiswa tersebut telah menyelesaikan seluruh beban SKS Mata Kuliah, yakni 160 SKS untuk PGSD dan 153 SKS untuk Pendidikan Matematika.
Mahasiswa yang mengikuti yudisium telah lulus ujian skripsi dan memenuhi semua persyaratan kelulusan pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan kerja keras mereka selama menempuh pendidikan di STKIP Muhammadiyah Kalabahi.
Prosesi yudisium menjadi momen penting yang menandai kelulusan mahasiswa dan pengakuan atas pencapaian akademik mereka. Mahasiswa yang telah diyudisiumkan berhak untuk mengikuti wisuda yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2024. Wisuda ini akan menjadi puncak perayaan perjalanan akademik mereka dan langkah awal menuju karier profesional sebagai pendidik.
Dalam yudisium kali ini, sebanyak 12 mahasiswa berhasil meraih predikat cumlaude. Dari jumlah tersebut, 9 orang berasal dari Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan 3 orang dari Program Studi Pendidikan Matematika.
Predikat cumlaude diberikan kepada mahasiswa yang menunjukkan prestasi akademik luar biasa selama masa studi mereka. Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berusaha mencapai hasil terbaik dalam bidang akademik.
Dalam sambutannya, Ketua STKIP Muhammadiyah Kalabahi menyampaikan pesan inspiratif mengenai pentingnya belajar sejarah dan mengejar cita-cita. Beliau berkata dalam lantunan puisinya
“Sungguh senang belajar sejarah. Sejarah beri pelajaran dan masa lalu. Terasa begitu cepat masa kuliah. Ini saatnya wujudkan cita-citamu.” Lantun Bapak Marzuki Galeko, SE. M.Pd.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.