DELIKNTT.COM – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menghadiri Sosialisasi Sistem Administrasi Perpajakan Core Tax yang diadakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Jumat (21/3). Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, Plh. Sekda Kota Kupang, Yanuard Daly, SH., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan para bendahara di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Serena C. Francis menyampaikan apresiasi terhadap penerapan sistem Coretax, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola perpajakan yang modern, efisien, dan transparan.
“Transformasi digital melalui sistem Coretax adalah bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses hak-haknya, dan pelayanan publik akan semakin optimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa visi pembangunan Kota Kupang 2025–2030, yang berfokus pada kota maju, mandiri, dan berkelanjutan, sangat sejalan dengan misi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.