DELIKNTT.COM – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kupang mengumumkan rencana penghentian aliran listrik sementara pada Senin, 27 Januari 2025, mulai pukul 17.00 hingga 00.00 WITA. Pemadaman ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan darurat sistem pembangkit untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah tersebut.
Wilayah Terdampak:
Pemadaman akan meliputi sejumlah lokasi, di antaranya:
Osmok: Sebagian wilayah.
Alak: Sebagian wilayah.
Dermaga Tenau, Perikanan Tenau, Nitneo, dan TPA Alak.
Bolok, Lalendo, Helong Raya, PT Tom, Jl. Yosudarso, dan Jl. Oeleeta Raya.
Kompleks AL, Perumahan Alvian, MB Mail, Namosain, dan Rumah Tujuh.
NBS, Kampung Maleset, Jl. Ikan Kombong, Jl. Lapangan Tembak, Jl. Sangkar Mas, Nunhila, Batukadera, Air Mata, dan Benteng TNI AD.
Sebagian Bimoku, Sebagian Noelbaki, Monas, RPH, Advent, Sebagian Tanah Merah, dan Oebelo Kecil.
Sebagian perumahan lainnya, termasuk Perumahan Galatia, Tamn Doa Oebelo, dan Tanah Putih.
PLTS Bone, Oelolo, Kiuana, Bokong, Pu’an, Jl. Adi Sucipto Penfui, AURI, dan Naikoten.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.