DELIKNTT.COM – Sabtu dini hari, 11 Januari 2025, pihak kepolisian Polsek Alak menerima laporan mengenai penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di atas kapal penangkap ikan jenis Lampara. Insiden ini terjadi di Dermaga Perikanan, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas piket Polsek Alak segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan informasi, dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut (AL) Osmok dengan bantuan warga setempat.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol.Aldinan R.J.H Manurung, SH, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, S.IK, mengkonfirmasi kejadian tersebut.
Korban diketahui berinisial CM (60), seorang nelayan asal Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Berdasarkan keterangan dua saksi di lokasi kejadian, yakni DF dan RN, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WITA.
Menurut Saksi, saat kapal berlayar untuk mencari ikan di perairan barat daya dekat PLTU Bolok, kapten kapal memerintahkan awak kapal (ABK) untuk membangunkan korban agar membantu menurunkan jaring pukat. Namun, korban tidak merespons. Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, korban diketahui sudah tidak bernapas, dengan tanda-tanda seperti bercak darah di mulut dan tangan kanan yang berada di dahi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.