Kupang – DelikNTT.Com – Kabar gembira datang dari Sekolah Tinggi Agama Islam Kupang, yaitu sebanyak 3 Orang Dosen dinyatakan Lulus Sertfikasi Dosen Kementerian Agama RI Tahun 2023.
Program ini merupakan upaya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya.
Dosen yang telah tersertifikasi telah dinyatakan layak sebagai pengajar dan berkewajiban untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dosen harus memahami dan melaksanakan tugas fungsionalnya terkait dengan pemenuhan unsur- unsur yang terkandung dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi dan aspek tertentu lainnya.
Sebelumnya beberapa tahapan panjang telah diikuti oleh ketiga dosen tersebut. Mulai dari penetapan bakal calon peserta dalam Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) hingga sampai pada kelulusan. Adapun nama-nama dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Kupang yang lulus sertifikasi tersebut yaitu Arafik Syaif, S.Pd.I.,M.Pd.I. dari program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Kasim Hijrat, M.Pd. dari program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dan Siti Asiyah, M.Pd.I. program studi Pendidikan Agama Islam (PAI).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.