DELIKNTT.COM – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Pristley Funay, S.E., M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Kupang, Kamis (27/4), ini bertujuan untuk memilih kepengurusan baru PMI Kota Kupang serta memastikan kelangsungan organisasi dalam menjalankan misi kemanusiaan.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, unsur Forkopimda Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah, camat, pengurus PMI Kota Kupang masa bakti 2018–2023, pengurus PMI Provinsi NTT, pelindung PMI kecamatan, serta forum relawan PMI Kota Kupang.
Ketua Panitia Muskotlub PMI Kota Kupang, Nikodemus Kale, menjelaskan bahwa pelaksanaan musyawarah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI 2019–2024, khususnya Pasal 35.
“Pertama, karena masa bakti kepengurusan PMI Kota Kupang periode 2018–2023 telah berakhir. Kedua, untuk menjamin keberlanjutan roda organisasi atas arahan Wali Kota Kupang selaku Pelindung PMI Kota Kupang, maka perlu segera dilaksanakan Muskotlub,” ungkap Nikodemus Kale.
Muskotlub ini memiliki agenda utama untuk memilih Ketua definitif PMI Kota Kupang masa bakti 2025–2030, yang nantinya akan bertanggung jawab dalam menjalankan berbagai program kepalangmerahan di wilayah Kota Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.