KUPANG, DELIKNTT.COM – Sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini dilanda banjir setelah hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur daerah tersebut. Banjir menyebabkan kerusakan pada rumah warga, fasilitas umum, hingga lahan tambak di beberapa daerah.
Di Kota Bima, banjir melanda Kelurahan Dodu dan Kodo di Kecamatan Rasanae Timur sejak Jumat (20/12) hingga Sabtu (21/12). Genangan air merendam rumah warga dan fasilitas umum, termasuk jalan raya, masjid, sekolah, dan saluran pipa air bersih. Tak hanya itu, ratusan ekor ternak milik warga juga hanya terbawa arus.
“Kurang lebih 300 ekor bebek milik warga di Kelurahan Dodu hanyut. Sementara itu, di SDN 18 Kota Bima, ruang kelas terendam banjir, dan pagar sekolah roboh,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Gufran, Sabtu (21/12/2024). Ia juga mengungkapkan bahwa banjir menyebabkan ruang kelas di TK Negeri Dodu terendam, sehingga mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Meski banyak warga rumah yang terdampak, Gufran memastikan tidak ada laporan warga yang mengungsi. “Alhamdulillah, kondisi banjir mulai Sabtu sore (21/12) telah surut di Kelurahan Dodu dan Kodo,” tambahnya. Saat ini, BPBD, Dinas Sosial, Damkar, DLH, Tim Siaga Bencana, dan Brimob terus bekerja di lokasi untuk memberikan bantuan dan melakukan pemulihan.
Banjir serupa juga terjadi di Kabupaten Sumbawa, tepatnya di lima desa di Kecamatan Alas. Desa-desa terdampak adalah Mapin Kebak, Usar Mapin, Lekong, Mapin Beru, dan Labuhan Mapin. Tingginya intensitas hujan membuat sungai di wilayah tersebut meluap, mengakibatkan tertampungnya udara mencapai ketinggian 80 cm.
Banjir ini merendam rumah warga, merusak fasilitas umum, dan merobohkan pagar rumah sejak Jumat malam hingga Sabtu, kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumbawa, Risdianto. Selain itu, lahan tambak seluas 42 hektar di Labuhan Mapin juga terdampak, menambah beban kerugian bagi warga setempat.
Dalam upaya pencegahan risiko lebih lanjut, pihak PLN telah memutuskan aliran listrik di kawasan terdampak. “PLN mematikan aliran listrik untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Risdianto.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.