KALABAHI, DELIKNTT.COM – Dalam rangka refleksi akhir tahun, Komunitas Dreamnews Alor melaksanakan aksi sosial berupa pembagian Iqro dan Al-Qur’an di TPQ Darul Ilmi Buraga. Perjalanan menuju lokasi penuh tantangan, dimulai dari Kalabahi melewati Maiawal dengan menghadapi rintangan berupa tujuh sungai serta diterpa hujan lebat di Desa Orgen sebelum akhirnya tiba di Buraga. (14/12/24).
Sesampainya di Buraga, rombongan Dreamnews Alor disambut dengan hangat oleh masyarakat setempat. Sambutan diberikan oleh Ta’mir Bapak Burhan Manewali, Sekretaris Masjid, Imam Masjid Muhajirin Bombaru Buraga, ibu-ibu Majelis Taklim, Ibu Pengajar TPQ, serta anak-anak pengajian. Turut hadir pula Bapak Baharudin Asa, salah satu orang tua dari anggota Dreamnews, Asmar B. Asa, yang telah menghibahkan rumah untuk kegiatan pengajian.
Dalam sambutannya, Ibu Pengajar TPQ Darul Ilmi menyampaikan harapannya agar anak-anak di Buraga dapat belajar mengaji dengan baik.
“Saya tidak ingin melihat anak-anak tidak memahami ilmu agama sehingga saya memanggil mereka untuk mengaji. Kami juga sangat membutuhkan papan tulis untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Terima kasih banyak kepada Dreamnews Alor dan donatur yang sudah membantu kami,” ujarnya.
Kegiatan terlaksana berkat dukungan donatur, Bapak Haji Kariman dan Mama Hilal, yang dikenal dengan panggilan Aini yang tinggal di Binongko dan turut berkontribusi dalam pengadaan Iqro dan Al-Qur’an untuk anak-anak di Buraga. Perwakilan Dreamnews Alor, Asmar B. Asa, menegaskan.
“Bantuan yang diberikan selain dari Dreamnews ada juga dari Bapak Haji Kariman dan Mama Hilal. Mereka sangat peduli terhadap pendidikan agama anak-anak di daerah terpencil seperti Buraga.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.