KUPANG, DELIKNTT.COM – Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2024-2029 nomor urut 3 Simon Petrus Kamlasi (SPK), Jumat (27/9/2024) menyempatkan diri melayat ke rumah duka Raja Kupang, Leopold Nicholas Nisnoni, di Kelurahan Bakunase, Kota Kupang.
Simon Petrus Kamlasi atau kerap disapa SPK ini tiba di rumah duka sekira pukul 14.00 Wita, di sela-sela kesibukannya dalam berbagai kunjungan sebagai Calon Gubernur NTT periode 2024-2029.
Kehadiran Simon Petrus Kamlasi untuk memberikan penghormatan terakhir terhadap tokoh yang sampai saat ini melestarikan adat dan budaya dari Kerajaan Kupang, serta sangat familiar karena aktif dalam berbagai kegiatan.
“Saya harus datang memberikan pernghormatan, karena beliau ini tokoh sejarah di NTT,” ungkap SPK.
Menurut SPK, teladan-teladan yang ditorehkan oleh Raja Kupang pada masa lalu dalam pusat pemerintahan saat itu menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat NTT. Keteladanan-keteladanan itu diwariskan sampai kepada almarhum Leopold Nisnoni.
“Semangat perjuangan itu mesti diserap dengan baik oleh generasi saat ini, termasuk saya yang saat ini berjuang untuk kemajuan NTT,” kata SPK.
Pada kesempatan itu, SPK mendapat pesa khusus dari putri mendiang Leopold Nisnoni, Conny Nisnoni, yang meminta SPK harus memperhatikan berbagai persoalan yang ada di NTT, termasuk listrik dan air. “Saya titip ke pak SPK adalah menyiapkan ketersedian air dan Listrik,” kata dia.
Menurut Conny, saat berkunjung ke pedalaman masih ada rumah tangga yang belum menikmati listrik dan air. Untuk menjamin anak-anak pedalaman bisa menjadi cerdas tentunya air dan listrik menjadi penentu. “Bagaimana anak-anak mau cerdas kalau belajar dalam kegelapan,” kata Conny.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.