Kupang, DelikNTT.Com – MI Nurul Huda, sebuah madrasah ibtidaiyah yang terletak di Kota kupang, mengadakan acara unik bernama “Qur’an Camp” dengan tujuan membangun generasi Qurani yang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap Al-Qur’an. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan cinta anak-anak terhadap kitab suci Al-Qur’an, serta mengajarkan nilai-nilai moral dan etika Islam.
Acara Qur’an Camp ini diselenggarakan selama dua hari berturut-turut, yaitu 28 s.d 29 Oktober 2023 di Taman Wisata Boneana Kabupaten Kupang. Dengan peserta berjumlah 114 orang, terdiri dari kelas 5 dan 6. Para peserta diberikan kesempatan untuk memahami makna-makna Al-Qur’an melalui berbagai kegiatan, termasuk pembacaan, diskusi kelompok, dan permainan edukatif yang berbasis pada nilai-nilai Al-Qur’an.
Kegiatan Qur’an Camp dibuka langsung oleh Ustadz Sofyan selaku Kapala Madrasah dan dilanjutkan dengan pemberian motivasi kepada siswa/i oleh ustadz Sara Adi Usman Sulong, S.Pd, salah satu guru dari MTs Nurul Iman Kupang.
Salah satu kegiatan yang paling diminati oleh peserta adalah sesi diskusi kelompok. Dalam sesi ini, para peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi tentang ayat-ayat Al-Qur’an tertentu dan berbagi pemahaman serta pengalaman mereka. Hal ini memberi mereka peluang untuk melihat Al-Qur’an dari berbagai sudut pandang dan mendiskusikan makna-makna yang terkandung di dalamnya.
Selama kegiatan Qur’an Camp berangsung, ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh seluruh siswa/i, diantaranya Talaqqi bacaan, talaqqi hafalan, Qiyamullail, Muroja’ah hafalan, Olahraga, Games Al-Qur’an, dan Api unggun.
Dengan terselenggaranya acara Qur’an Camp ini, MI Nurul Huda berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun generasi Qurani yang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap Al-Qur’an dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat sekitar. Semoga generasi Qurani ini dapat membawa berkah dan kebaikan dalam kehidupan mereka serta menjadi pemimpin yang berintegritas di masa depan. (Kontributor).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.