Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Polres TTU Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Galian C di Desa Naiola dan Bijeli

Reporter : Jailani Editor: Redaksi

Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) terus mendalami dugaan aktivitas penambangan ilegal galian C di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, dan Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti. Penyelidikan dilakukan secara intensif sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan komitmen untuk transparansi dan profesionalisme.

Kapolres TTU, AKBP Eliana, menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh kepolisian berlandaskan prinsip hukum serta kehati-hatian. Ia memastikan bahwa penyelidikan berjalan tanpa intervensi pihak mana pun dan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara hak publik atas informasi dan kepentingan proses hukum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kalau memang ada hal-hal yang tidak harus dipublikasikan, ya tidak dipublikasikan. Tapi kalau harus dipublikasikan, tentu akan kami sampaikan ke publik. Polisi harus bekerja secara profesional, tidak semaunya sendiri, dan saat ini kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini,”ujar Kapolres TTU dalam audiensi bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu di Aula Vicon Polres TTU, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga :  Penyuluh Agama Kemenag Kota Kupang Lakukan Penguatan Mental Bagi Pasien RS. Bhayangkara Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan