Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres TTU Bergerak Cepat Usut Kasus Warga Fatunisuan Tersengat Listrik, Korban Meninggal Dunia

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Gambar: Polres TTU selidiki warga Desa Fatunisuan tewas tersengat listrik

DELIKNTT.COM – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) langsung bertindak merespons laporan warga Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, yang dilaporkan meninggal dunia karena tersengat listrik pada Kamis malam, 17 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Korban diketahui bernama Albertus Naben (19), pemuda asal RT/RW 009/005, Dusun B.

Informasi awal menyebutkan bahwa korban bersama teman-temannya pergi ke sungai kecil Fatunisuan sekitar pukul 20.00 WITA untuk menangkap ikan dengan alat setrum aki. Namun, alat tersebut mengalami gangguan, dan mereka pun memutuskan pulang. Saat perjalanan pulang, Albertus dan seorang rekannya, GEL (22), mengambil jalur yang melewati belakang rumah seorang warga, OT (43). Di lokasi inilah diduga terdapat kabel beraliran listrik yang menyebabkan korban tersengat hingga meninggal dunia.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menerima laporan tersebut, Polsek Miomaffo Barat langsung mengamankan lokasi dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di tempat kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kronologis serta penyebab pasti insiden tersebut.

Baca Juga :  Carok Massal: Empat Orang Tewas di Tempat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan