DELIKNTT.COM – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Timor Tengah Utara (TTU) kini tengah menggencarkan patroli cipta kondisi sebagai langkah nyata memberantas aksi premanisme yang meresahkan. Sasaran patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan seperti lokasi keramaian, area publik, dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik pungutan liar.
AKBP Eliana Papote, Kapolres TTU, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dan tanpa toleransi terhadap berbagai bentuk aksi premanisme. Baik dilakukan oleh oknum secara individu maupun secara berkelompok, aksi-aksi seperti pemerasan, pungli, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan akan segera ditindaklanjuti.
“Kita tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok. Aksi kejahatan premanisme seperti pemerasan, pungli, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan tentunya sangat meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Eliana Papote dalam rapat koordinasi dengan PJU Polres TTU.
Tindakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pelaksanaan “Operasi Pekat”, sebuah operasi khusus yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme dan pungli di seluruh wilayah Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.