DELIKNTT.COM – Jalan Timor Raya Km.41 di Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, terancam putus abrasi akibat yang menggerus sisi jalan akibat luapan Sungai Lili pada Senin (6/1). Menyikapi situasi ini, Kepolisian Resor (Polres) Kupang bergerak cepat dengan diberlakukannya sistem buka tutup arus lalu lintas untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, mengungkapkan bahwa abrasi terjadi karena tingginya curah hujan sejak siang hari yang mengakibatkan erosi di tepi jalan. “Hujan deras menyebabkan kondisi jalan menjadi tidak stabil, sehingga risiko ambles. Kami telah menempatkan personel untuk mengatur lalu lintas secara bergantian,” jelasnya.
Selain itu, Polres Kupang juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mematuhi petunjuk petugas di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan guna menghindari kecelakaan yang dapat terjadi akibat kondisi jalan yang rusak.
Polres Kupang tidak hanya fokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga bekerja sama dengan Balai Pekerjaan Jalan Nasional untuk membuka jalur alternatif. Jalur ini ditujukan bagi kendaraan berat dan kendaraan yang tidak memungkinkan melewati jalan utama yang rusak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.