Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Polres Kupang Atasi Abrasi Sungai Lili dengan Sistem Buka Tutup Lalu Lintas

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Gambar: Anggota Polres Kupang sedang mengatur jalannya lalu lintas akibat abrasi sungai Lili di Camplong. (tribratanewskupang.com)

DELIKNTT.COM – Jalan Timor Raya Km.41 di Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, terancam putus abrasi akibat yang menggerus sisi jalan akibat luapan Sungai Lili pada Senin (6/1). Menyikapi situasi ini, Kepolisian Resor (Polres) Kupang bergerak cepat dengan diberlakukannya sistem buka tutup arus lalu lintas untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, mengungkapkan bahwa abrasi terjadi karena tingginya curah hujan sejak siang hari yang mengakibatkan erosi di tepi jalan. “Hujan deras menyebabkan kondisi jalan menjadi tidak stabil, sehingga risiko ambles. Kami telah menempatkan personel untuk mengatur lalu lintas secara bergantian,” jelasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Selain itu, Polres Kupang juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mematuhi petunjuk petugas di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan guna menghindari kecelakaan yang dapat terjadi akibat kondisi jalan yang rusak.

Polres Kupang tidak hanya fokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga bekerja sama dengan Balai Pekerjaan Jalan Nasional untuk membuka jalur alternatif. Jalur ini ditujukan bagi kendaraan berat dan kendaraan yang tidak memungkinkan melewati jalan utama yang rusak.

Baca Juga :  Dreamnews Alor Gandeng O.Z Accessories dan Dapuricha, Salurkan Bantuan di TPQ Nurul Haq Benlelang
  • Bagikan