DELIKNTT.COM – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Ende berhasil menggagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MTB (17 tahun) di Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, pada Sabtu pagi (5/4/2025).
Kejadian ini bermula saat seorang perempuan berinisial DA (20 tahun) mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende sekitar pukul 09.40 WITA. DA melaporkan bahwa adik kandungnya, MTB, membuat keributan di rumah sambil membawa sebilah parang.
Kanit 2 SPKT Polres Ende, Ipda Sadiun T. Laamo, S.Sos menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian yang terdiri dari piket SPKT, Reskrim, Intel, dan Lantas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Setibanya di TKP, kami menemukan bahwa pelaku mengurung diri di kamar. Saat dicek melalui jendela nako, terlihat MTB sudah berada di atas lemari dan tengah mencoba menggantung diri menggunakan kabel listrik,” ujar Ipda Sadiun.
Petugas kemudian memutuskan untuk membuka pintu secara paksa.
“Saya perintahkan anggota untuk menendang pintu hingga terbuka. Setelah itu, kami langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban yang sudah tidak sadarkan diri,” tambahnya.
Korban segera dievakuasi ke Puskesmas Onekore untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Hingga saat ini, kondisi MTB masih dalam perawatan intensif dan diawasi langsung oleh anggota SPKT dengan didampingi oleh keluarga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.