iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

iklan
Topik : 

Petugas KPPS di Sumba Barat Daya Coblos Surat Suara Sisa

Reporter : Jailani Tong Editor: Redaksi
KPPS
Gambar: Sebuah video beredar luas di sosial media yang memperlihatkan anggota KPPS di Sumba Barat Daya NTT mencoblos surat suara sisa.

DelikNTT.ComVideo dugaan kecurangan Pemilu berupa mencoblos surat suara sisa beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah petugas KPPS memasukan surat suara sisa yang telah dicoblos ke dalam kotak suara .

Kejadian tersebut terjadi di Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, dan dibenarkan oleh Bawaslu NTT, sebagaimana yang dikutip dari metrotvnews, Kamis (22/02/24).

Setelah didalami, Bawaslu menyebutkan bahwa telah terjadi pelanggaran pidana Pemilu yang menjerah tujuh anggota KPPS di Sumba Barat Daya, NTT.

Sejauh ini, Bawaslu NTT menemukan dua TPS di Kecamatan Wewewa Timur , Kabupaten Sumba Barat Daya. Yang diduga telah melakukan kecurangan Pemilu, yakni petugas KPPS mencoblos surat suara sisa dan dimasukan ke dalam kotak suara.

Saat ini, para pelaku tersebut masih dalam proses pemeriksaan Gakkumdu. Sementara, satu TPS lainnya dengan kasus yang sama masih dalam proses pendalaman oleh pihak Bawaslu.

Baca Juga :  Di Depan Ribuan Pendukungnya, Simon Petrus Kamlasi Siap Bantu Anak SBD Masuk Sekolah Taruna Nusantara
  • Bagikan