Kupang, DelikNTT.Com – Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ahmad Yohan , M.Si dalam dialog aktual kupang pagi yang diselenggarakan oleh RRI Kupang, pada Senin (22/04/2024) dengan mengangkat tema “kolaborasi untuk pembangunan NTT” menyampaikan kurun waktu selama lima tahun belakangan ini, ia dan beberapa Anggota DPR RI lainnya terus berkolaborasi untuk pembangunan di NTT.
“Lima tahun kemarin kami sudah bekerja maksimal, saya dan teman-teman, ada yang bergerak di bidang pendidikan membantu mendorong beasiswa-beasiswa dari SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi, saya secara pribadi kemudian ikut mendorong pengembangan UMKM dengan cara mengajak mitra-mitra saya menggelontorkan banyak anggaran untuk mengembangkan potensi-potensi anak muda kita,”ucapnya dalam dialog pagi di RRI Kupang.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN itu, banyak sekali anak dari keluarga para nelayan, petani, peternak yang sudah bekerja dan berjuang menyekolahkan anaknya hingga ke Pulau Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat, namun ketika balik ke NTT bingung harus bekerja di mana karena faktanya lapangan pekerjaan terbatas, tidak punya industri yang besar, tidak punya perkebunan seperti tempat-tempat yang lain, akhirnya semua berharap menjadi ASN, sedangkan kuota ASN terbatas.
“Kita tahu bahwa ini ada bonus demografi, begitu banyak anak muda kita yang tumbuh dan berpendidikan, tapi ketika pulang ke NTT tidak punya pekerjaan, sehingga saya kemudian mengajak anak-anak muda untuk berkolaborasi lewat program-program UMKM, kita ajak mitra untuk bantu di perkebunan, pertanian, pariwisata dalam rangka menekan angka pengangguran dan kemiskinan,” ungkap Yohan.
Ketua PAN NTT itu mengungkapkan bahwa sudah banyak sekali investor dari Jakarta datang ke NTT dan bangun hotel bintang lima di Labuang Bajo, tapi menurutnya, investor tersebut bukan asli NTT. Selain itu, ia juga menyayangkan bahan baku makanan yang disedikan oleh hotel bintang lima itu ternyata bukan dari NTT tapi dari Bali dan Surabaya karena alasan standar hotel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.