“Dalam waktu dua hari, ayam Kedu sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan baru. Selain itu, ayam Kedu memiliki potensi produksi telur yang tinggi, mencapai 50 butir dalam satu siklus bertelur, dua kali lipat dari ayam biasa,“ jelas Hadi.
Hadi juga menambahkan bahwa saat ini, dengan sistem manajerial khusus seperti klastering kandang agar menjaga garis keturunan, serta dengan memberikan pakan khusus, kandang ayam Mnelabesa sudah memiliki 48 ekor ayam Kedu, dengan kemampuan bertelur 39 butir per hari. “Telur-telur ini nantinya akan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak di desa setempat, serta warga lainnya yang membutuhkan,“ terang Hadi
Agenda dilanjutkan dengan serah terima bantuan bibit tanaman serta sarana prasarana untuk pengembangan peternakan ayam petelur yang telah terbangun. Sebanyak 1.555 bibit pohon telah diserahkan, yang terdiri dari bibit pohon aren, kelor, bambu, dan jambu mete. Bibit-bibit ini diharapkan dapat menjadi sumber pangan jangka panjang serta menjaga keberlanjutan sumber mata air di desa Tliu.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Amanabun Timur, Abdul Qodir Lenamah juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Muhammadiyah khususnya MPM. “Hadirnya MPM membawa banyak perubahan, yang berperan memotivasi kami untuk maju, kami masih sangat butuh Muhammadiyah untuk terus mendampingi kami ke depan,” ungkap Qodir.
Program ketahanan pangan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga untuk mendukung program kesehatan masyarakat. Dengan adanya akses yang lebih baik terhadap sumber pangan bergizi, seperti telur, diharapkan angka stunting di Tliu dapat menurun. Data dari Posyandu setempat mencatat, terdapat 14 anak kurang dari 2 tahun yang menjadi penerima manfaat langsung dari program ini, serta lebih dari 60 anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan 53 siswa SD Muhammadiyah Mnelabesa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








