DELIKNTT.COM – Pergantian Direktur RS Prof Yohanes Kupang oleh Pejabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Andriko Susanto, menuai perhatian publik dan memunculkan sejumlah pertanyaan. Keputusan ini dinilai mendadak dan kurang transparan, terutama karena dilakukan pada masa akhir jabatan Pj Gubernur.
Stef Come Rihi, anggota Komisi I DPRD NTT, menyampaikan kekhawatirannya terkait pergantian ini usai rapat paripurna DPRD NTT di Kupang. Menurut Stef, RS Prof Yohanes Kupang merupakan rumah sakit rujukan utama bagi 22 kabupaten/kota di wilayah NTT. Sebagai strategi fasilitas kesehatan, pergantian pimpinan rumah sakit dinilai perlu mempertimbangkan matang demi menjaga kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan publik seperti rumah sakit adalah sektor vital.Pergantian pimpinan harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan alasan yang transparan,” ujar Stef pada Selasa (14/1/2025).
Stef juga menyoroti bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur baru yang ditunjuk berasal dari luar lingkup rumah sakit. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi tantangan besar karena Plt tersebut mungkin belum memahami keseluruhan operasional RS Prof Yohanes Kupang. Kondisi ini dinilai berpotensi memperlambat respons terhadap permasalahan kesehatan di daerah, termasuk ancaman virus baru yang dapat mengancam masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.