KUPANG, DELIKNTT.COM – Pembahasan pertama penerjemah Al-Quran ke dalam Bahasa Kupang yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kementerian Agama bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang resmi ditutup, pada Sabtu, (10/08/2024) pagi.
Kegiatan penerjemah Al-Quran yang dilaksanakan di Silvia Primier Hotel sejak 8-10 Agustus itu ditutup oleh Sugeng Riyanto selaku Kasubag TU Puslitbang LKKMO Kementerian Agama mewakili Kepala Puslitbang, Moh. Ishom yang berhalangan hadir.
Baktiar Leu selaku Ketua Teknik Penerjemahan dan sekaligus Ketua STAI Kupang dalam sambutannya menyampaikan pembahasan tahap pertama terjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Kupang telah berjalan kurang lebih 90 sampai 95 persen.
“Karena dari hasil kerja kemarin dikirim ke grup penerjemah, yang selisih itu adalah kata-kata yang belum disepakati,” ungkapnya.
“Sehingga tadi malam, pembahasan berjalan hingga pukul 22.30 Wita karena ada perdebatan soal penggunaan kata yang sesuai,” tambahnya.
Dikatakan Ketua Teknik Penerjemahan, kata-kata yang akan digunakan telah direkomendasikan oleh peserta untuk tim penerjemah.
Selanjutnya, ia menyampaikan setelah penutupan pembahasan pertama ini, akan ditindaklanjuti lagi dengan pertemuan berikutnya untuk memfinalisasi kata yang tersisa.
“Karena kita dibatasi waktu oleh pihak hotel sehingga ada kata yang tersisa mungkin sekitar 20 kata kita akan selesaikan dan kemudian kita finalisasi dan dibedah bersama,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.