KUPANG, DELIKNTT.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) 2026 kepada pimpinan perangkat daerah, Selasa (6/1/2026).
Penyerahan DPA-SKPD berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT, dan turut didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan. Secara simbolis, dokumen anggaran tersebut diserahkan kepada tujuh Perangkat Daerah, sementara 35 Perangkat Daerah lainnya masih dalam proses administrasi dan ditargetkan rampung penandatanganannya pada pekan ini.
Adapun tujuh Perangkat Daerah yang menerima DPA-SKPD secara simbolis meliputi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Sekretariat DPRD Provinsi NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








