DELIKNTT.COM – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menerima audiensi dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Kupang pada Senin (2/6).
Pertemuan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, serta Plt. Kepala Kantor Wilayah HAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, S.F., Apt., MScPH. Turut hadir juga Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nanang Mustofa, dan sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Kemenkumham dan Imigrasi di Provinsi NTT.
Dalam audiensi tersebut, Arvin Gumilang memperkenalkan struktur organisasi baru hasil restrukturisasi Kementerian Hukum dan HAM. Struktur ini kini terbagi menjadi tiga entitas utama, yaitu Kantor Wilayah Hukum, Kantor Wilayah HAM, dan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan. Masing-masing unit bertanggung jawab langsung kepada direktorat jenderal terkait.
“Kami hadir untuk memperkenalkan struktur baru ini sekaligus menyatakan kesiapan kami mendukung program prioritas Pemerintah Kota Kupang,” ungkap Arvin Gumilang.
Ia juga menekankan fokus Direktorat Jenderal Imigrasi pada peningkatan pelayanan publik, terutama penerbitan paspor dan pengawasan wilayah perbatasan yang menjadi perhatian strategis di NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








