DELIKNTT.COM – Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat melalui program Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM). Bertempat di Kantor Lurah Nunhila, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyerahkan Dana PEM Tahap VI Tahun 2025 bagi warga Kelurahan Nunhila, Jumat (25/7).
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang Dapil Alak, Amiruddin La Oda, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi UKM Kota Kupang, Camat Alak, para lurah se-Kecamatan Alak, Ketua LPM Kelurahan Nunhila, Matheos A. Lasa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para penerima manfaat Dana PEM.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa Dana PEM bukan sekadar bantuan keuangan, namun simbol nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Ia mendorong para penerima manfaat untuk memanfaatkan dana dengan bertanggung jawab.
“Kelola dana ini dengan baik. Jangan asal ganti usaha, tetap fokus dan manfaatkan teknologi seperti media sosial untuk memasarkan produk. Tujuan kami agar warga makin mandiri secara ekonomi dan hidup lebih sejahtera,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga mengapresiasi dukungan DPRD Kota Kupang yang terus bersinergi dalam mendorong program-program pro-rakyat. Sinergi antara pemerintah dan legislatif dinilainya sebagai kunci akselerasi pembangunan di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








