Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) TDM, Diksonda Ataupah, menyampaikan bahwa dari 80 pelaku usaha yang mengajukan permohonan, 52 di antaranya memenuhi syarat setelah proses verifikasi oleh Tim Teknis berdasarkan Perwali No. 4 Tahun 2023. Total dana digulirkan sebesar Rp160 juta, dengan besaran bantuan antara Rp1 juta hingga Rp5 juta per pelaku usaha.
Jenis usaha yang menerima bantuan sangat beragam, mulai dari bengkel, bank sampah, agen minyak tanah dan elpiji, lapak sayur, kios sembako, tenun ikat, menjahit, katering, pertamini, depot air RO, hingga usaha kuliner.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- Muhammad Ramli (Anggota DPRD Kota Kupang, PSI)
- Sekretaris Camat Oebobo
- Lurah TDM
- Bhabinkamtibmas dan Babinsa
- Ketua RT/RW
- Unsur LKK dan warga penerima manfaat
Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis Dana PEM kepada 2 pelaku usaha, serta sesi foto bersama dan ramah tamah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








