DELIKNTT.COM – Pemerintah Kota Kupang menyerahkan hibah berupa sumur bor beserta bangunan pendukung kepada Jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Imanuel Oepura. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Ketua Majelis Jemaat GMIT Imanuel Oepura, Pdt. Iwan Julianus Lay, S.Th, yang berlangsung di Gedung Kebaktian GMIT Imanuel Oepura, Kecamatan Maulafa, Rabu (9/4/25) sore.
Turut hadir Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemberian hibah ini merupakan bentuk nyata perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan jemaat serta upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peribadahan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membangun Kota Kupang sebagai Kota Kasih—rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Dalam mewujudkan visi tersebut, sinergi antara gereja dan pemerintah menjadi hal yang sangat penting,” ujar dr. Christian Widodo.
Selain itu, Wali Kota juga mengajak jemaat GMIT Imanuel Oepura untuk berperan aktif dalam mendukung program-program strategis pemerintah, seperti penanganan sampah, penguatan UMKM, dan penataan birokrasi. Ia berharap, hibah sumur bor ini dapat memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi jemaat, tetapi juga masyarakat sekitar, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.