DELIKNTT.COM – Suasana khidmat menyelimuti Desa Longko, Kecamatan Wae Rii’i, Kabupaten Manggarai, saat masyarakat setempat bersama tokoh adat dan pemerintah desa melaksanakan upacara peletakan batu pertama, pembangunan Rumah Adat Poka, sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya Manggarai. Senin, 25/8/2025.
Petrus Jerudut sebagai orang tua adat menjelaskan, upacara adat diawali dengan ritual “Wisi Lo’o” sebagai bentuk permohonan restu kepada leluhur agar proses pembangunan berjalan lancar dan bangunan rumah adat diberkahi kekuatan spiritual. Tokoh adat dari berbagai kampung turut hadir, mengenakan pakaian tradisional, memperkuat makna sakral dari kegiatan tersebut.
“Ritual upacara adat ini diawali dengan Wisi Lo’o, sebagai bentuk memohon restu terhadap leluhur supaya proses pembangunan berjalan lancar dan bangunannya diberkahi kekuatan spiritual”, ungkap Petrus.
Lalu Anselmus Jebatu kepala desa Longko memaparkan, mereka menyadari bahwa budaya Manggarai bukan hanya cerita masa lampau, tapi dasar kehidupan masyarakat, rumah adat Poka akan menjadi tempat dimana anak-anak muda belajar tentang asal-usul mereka, tentang nilai tuka ngese (saling menghormati) dan kae ca (kebersamaan) yang menjadi roh kehidupan orang Manggarai
“Kami menyadari bahwa budaya Manggarai bukan sekedar cerita masa lalu, tapi fondasi kehidupan masyarakat hari ini, rumah adat Poka akan menjadi tempat dimana anak-anak muda belajar tentang asal-usulnya”, kata Anselmus Kades Longko.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi gerakan sosial dan spiritual, mereka idak hanya membangun rumah, akan tetapi membangun kesadaran. Lewat partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda dan mahasiswa serta ingin menunjukkan bahwa budaya Manggarai masih hidup dan relevan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








