Kupang, DelikNTT.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar operasi keselamatan Turangga 2024 , sejak 4-17 Maret 2024.
Operasi Turangga itu ditandai dengan apel gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2024 dan pencenangan aksi keselamatan jalan di Mako Polda NTT, pada Jumat (01/03/24) dengan mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas guna Terwujudnya Indonesia Maju,” seperti yang dikutip dari katantt, pada Rabu (06/03/24).
Operasi yang digelar sejak 4-17 Maret 2024 itu merupakan bagian dari upaya harkamtibmas yang menekankan kegiatan preemtif, preventif, dan humas dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya harkamtibmas yang menekankan kegiatan preemtif, preventif, dan humanis . Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,”ucap Wakapolda NTT.
Sasaran operasi, lanjutnya, “mencangkup segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat serta mengganggu kamseLtibcarLantas,”bebernya.
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sejumlah 29.038 pelanggaran dibandingkan tahun 2022 sejumlah 24.444 pelanggaran terjadi. Kenaikan sejumlah 4.594 pelanggaran atau naik 19 persen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.