Jane Natalia Suryanto lahir di Karawang, Jawa Barat, pada 31 Desember 1982. Ia menempuh pendidikan SMAnya di SMAK 1 Penabur dan selesai pada tahun 2000. Ia melanjutkan pendidikan S-1 di The Ohio State University – BSBA Accounting dan selesai pada 2004. Sedangkan pendidikan S-2nya ia tempuh di Rice University – MBA Finance Accounting and Global Business dan menyelesaikan tahun 2007.
Selain itu, ia juga memiliki beberapa pengelaman kerja di beberapa perusahaan besar di Indonesia, di antaranya PT Dutamasindo Labora Jaya, sebagai (Direktor), PT Bayer Indonesia (Divisi Bayer MaterialScience), sebagai (Financial Controlling Manager), FMC Technologies Inc( NYSE ticker: FTI), sebagai (Senior Analyst), dan ConocoPhilips (NYSE ticker: COP), sebagai (Project Manager on Supply Chain).
Jane Natalia Suryanto juga bergabung di beberapa organisasi, seperti Indonesian Overseas Alumni|Networking Lead, sebagai (Networking Lead) dan PSI, sebagai (Ketua Dewan Pembina), sumber DCT info Pemilu KPU.
Tantangan dan masalah di NTT
Nusa Tenggara Timur adalah salah satu provinsi yang memiliki banyak sekali masalah, seperti pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan. Ketiga masalah ini, selalu menjadi topik hangat dibicarakan dari satu Pilkada ke Pilkada yang lain. Namun, dalam kenyataannya, ketiga masalah tersebut, justru belum mengalami banyak perubahan. Hal ini terbukti, orang NTT terkadang dipandang dengan sebelah mata.
Jane Natalia Suryanto pada beberapa kali kesempatan, memberikan tanggapannya mengapa dirinya memilih maju di Pilkada NTT, mengapa bukan di DKI Jakarta atau provinsi lain. Alumni Rice University Amerika Serikat ini menjelaskan, DKI Jakarta sudah sangat maju dan tidak perlu lagi bekerja banyak, dirinya memilih NTT karena ingin mengabdikan dirinya sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, ia juga ingin memberikan perubahan pada NTT dalam tiga hal, yaitu pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan.
Jane Natalia Suryanto dalam pembangunan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.