DELIKNTT.COM – Pemerintah Kota Kupang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Alak Tahun 2025 pada Kamis (27/2), sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Acara yang berlangsung di Kecamatan Alak ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, dengan mengusung tema “Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Ekonomi, Sumber Daya Manusia, Lingkungan Hidup, dan Pelayanan Publik.”
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Anggota DPRD Kota Kupang, Kepala Bappeda Kota Kupang beserta jajaran, Camat Alak, para lurah se-Kecamatan Alak, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda.
Dalam sambutannya, Jeffry E. Pelt, SH menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan Alak merupakan tahapan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Kupang.
“Musrenbang ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kecamatan Alak, sehingga dapat dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Kupang,”ujar Jeffry.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.