DELIKNTT.COM – Polresta Kupang Kota akan menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2025 mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas serta keselamatan di jalan raya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Kupang Kota, Kompol Okto Waduh Ere, SH, saat membuka Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Turangga 2025 di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, didampingi Kasat Intel AKP Hariyono dan Wakasat Lalu IPTU Valen Beribe pada Jumat (7/2/2025).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, menjelaskan bahwa operasi ini akan menyasar beberapa aspek yang menjadi sumber permasalahan lalu lintas, di antaranya:
- Kendaraan dan pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM.
- Daerah rawan kemacetan akibat parkir sembarangan atau melanggar aturan lalu lintas.
- Terminal, pelabuhan, dan bandara, terutama kendaraan yang keluar-masuk ke area tersebut.
- Pengantar dan penjemput di sekolah, pasar, pertokoan, dan tempat ibadah yang sering menyebabkan kepadatan lalu lintas.
Selain itu, operasi ini juga akan menindak pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.