Kupang, DelikNTT.Com – Terhitung mulai bulan Juli 2024 PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang tidak lagi melayani pembelian tiket penyeberangan secara offline/langsung di loket.
Dikutip dari akun IG ASDP.Kupang, pembelian tiket penyeberangan kapal ferry untuk beberapa pelabuhan di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak dilayani secara offline atau langsung di loket, akan tetapi pengguna kapal ferry harus membeli via website atau aplikasi.
Berikut Lima pelabuhan di NTT tersebut yakni,
1. Pelabuhan Bolok (Kupang) dan Pelabuhan Pantai Baru (Rote ) berlaku mulai 5 Juli 2024.
2. Pelabuhan Kalabahi (Alor) – berlaku mulai 7 Juli 2024.
3. Pelabuhan Larantuka (Flotim) – berlaku mulai 8 Juli 2024.
4. Pelabuhan Aimere (Ngada) – berlaku mulai 10 Juli 2024 dan
5. Pelabuhan Waingapu (Sumba Timur) – berlaku mulai 12 Juli 2024.
Bagi calon penumpang yang akan melakukan penyeberangan menggunakan jasa kapal ferry di lima pelabuhan tersebut, diwajibkan terlebih dahulu melakukan proses pemesanan tiket secara online dengan mengakses link https://trip.ferizy.com
Tata Cara pembelian tiket Ferry secara online melalui website trip.ferizy.com dapat dilihat pada gambar di bawah ini
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.