KALABAHI, DELIKNTT.COM – Dalam momen penuh keakraban dan rasa hormat, Mukmin Amsidi, penulis dan kader Muhammadiyah, menyerahkan buku berjudul Aku dan Takdir di Langit Alor” kepada Ayahanda Mukhsin Masri, S.Ag., M.H., Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) NTT.
Penyerahan yang dilakukan di sela-sela agenda besar Muhammadiyah di Alor menjadi simbol semangat untuk terus bersinergi membangun Muhammadiyah di Nusa Tenggara Timur menuju arah yang lebih baik (24/11/24)
Buku Aku dan Takdir di Langit Alor merupakan karya Mukmin Amsidi dan beberapa kawan dosen dan Mahasiswa yang mengisahkan perjalanan inspiratif para kader Muhammadiyah di Alor dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.
Acara penyerahan berlangsung di Bandara Mali-NTT, Mukmin Amsidi dengan penuh rasa hormat menyerahkan buku kepada bapak Mukhsin Masri sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas peran besar PWM NTT dalam mendukung pengembangan Muhammadiyah, khususnya di wilayah Alor.
“Saya berharap buku yang diberikan dapat menjadi pengikat kebersamaan kita dalam membangun Muhammadiyah NTT. Kisah-kisah dalam buku yang dipegang ayahanda adalah gambaran kecil dari semangat juang yang tidak pernah padam, semangat yang ingin terus kita bawa untuk masa depan Muhammadiyah yang lebih baik,” ujar Mukmin Amsidi.
Bapak Mukhsin Masri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas karya luar biasa yang dihasilkan oleh Mukmin Amsidi dan kawan-kawan. Ia menilai buku yang dberikan walaupun seala kadarnya akan menjadi salah satu wujud kontribusi nyata dalam memperkuat dakwah Muhammadiyah melalui literasi.
Buku Aku dan Takdir di Langit Alor memuat kisah-kisah yang menggambarkan tantangan, pengorbanan, serta keberhasilan kader-kader Muhammadiyah di Alor. Dari perjuangan pendidikan, kegiatan sosial, hingga dakwah di tengah keterbatasan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.