Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

MUI Apresiasi Langkah Cepat Pj. Wali Kota Kupang Soal Penambahan Juleha di Bimoku

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
WhatsApp Image 2025 01 17 at 10.54.56 e1737127963315
Gambar: MUI Kota Kupang bersama dua Anggota DPRD Kota Kupang bertemu dengan Pj. Wali Kota Kupang membahas masalah RPH Bimoku

DELIKNTT.COM – Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang menyepakati penambahan jumlah juru sembelih halal (juleha) di Rumah Potong Hewan (RPH) Bimoku. Langkah ini diambil untuk menjamin kehalalan dan kesehatan daging sapi yang diproses di RPH. Kesepakatan tersebut terjadi dalam pertemuan yang dipimpin Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd, bersama Ketua Umum MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, pada Jumat (17/1/2025).

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Kota Kupang Muhammad Ramli dan Ahmad Talib, Wakil Ketua I MUI Kota Kupang Drs. Ambo, M.Si, Sekretaris MUI Kota Kupang Usaman Sakan, S.Ag., M.Pd, serta Plt. Kadis Pertanian dan Peternakan Kota Kupang Ritha EHW Lay, SE, MM bersama Pejabat Otoritas Veteriner drh. Septemus Bert Tahunas.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk MUI, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, ia membahas kejadian yang sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat, yaitu sapi mati sebelum dipotong di RPH.

Baca Juga :  Wacana Presiden Prabowo: Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD, Efisiensi atau Kemunduran?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan