Kangge, DelikNTT.Com – Sebanyak 34 peserta didik MTs Babul Rahmad Kangge, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, mengikuti simulasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2023 bertempat di ruangan laboraturium sekolah. Kegitan diawali dengan arahan yang diberikan oleh para guru kepada peserta didik.
Simulasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di MTs Babul Rahmad Kangge, dilaksanakan selama dua hari yaitu sejak tanggal 11-12 September 2023. Kegiatan simulasi ini dimulai dari pagi sampai dengan siang hari. Setiap harinya dilaksanakan sebanyak tiga sesi dan setiap sesinya berjumlah 15 peserta didik.
ANBK sendiri merupakan singkatan dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang merupakan sebuah program evaluasi pembelajaran siswa sebagai pengganti UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan sekolah serta mengetahui karakteristik esensial kompetensi para peserta didik.
Pada sesi yang pertama, terlihat peserta didik MTs Babul Rahmad Kangge sangat antusias dan bahagia. Pasalnya pada tahun ini, seluruh peserta didik MTs Babul Rahmad Kangge, mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di laboraturium milik sekolah sendiri. Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya, peserta didik MTs Babul Rahmad Kangge harus menempuh jalur laut untuk menuju MAN 2 Alor Baranusa agar dapat mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Kepala sekolah MTs Babul Rahmad Kangge (Gunawan Manapa, S.Pd.I), sangat bersyukur, karena pada tahun ini, sekolah yang ia pimpin dapat melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di sekolah sendiri. Sementara itu, Muhammad U Tong, salah satu guru MTs Babul Rahmad Kangge, menyampaikan harapannya agar simulasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang perdana ini dapat berjalan dengan lancar dan juga sukses.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.