Kupang, DelikNTT.Com – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda Kupang menggelar aksi penggalangan dana untuk Palestina pada Senin, 23/10/23. Acara tersebut dihadiri oleh ratusan siswa, guru, dan juga KB Nurul Azizah yang bersemangat memberikan kontribusi untuk membantu saudara-saudara mereka di Palestina.
Aksi penggalangan dana ini merupakan bagian dari upaya MI Nurul Huda dalam mendukung kemanusiaan di tengah konflik yang terus berlangsung di Palestina. Para siswa dengan penuh semangat menyumbangkan sebagian dari uang saku mereka untuk membantu saudara-saudara mereka yang membutuhkan bantuan di Palestina. Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media, kegiatan penggalangan dana dilakukan selama sepekan.
Selain itu, kegiatan penggalangan dana bertujuan untuk memberikan pengajaran secara langsung kepada seluruh siswa-siswa tentang pentingnya kepedulian terhadap sesama (kepedulian sosial) tanpa melihat suku dan bangsa.
Selain siswa, para guru juga ikut serta dalam aksi penggalangan dana ini dengan memberikan sumbangan sukarela mereka. Beberapa orang tua murid juga turut serta dalam kegiatan ini dengan memberikan sumbangan terbaik mereka.
Penggalangan dana ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat setempat hingga KB Nurul Azizah. Mereka memberikan apresiasi tinggi kepada MI Nurul Huda atas inisiatif mulia ini dan berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan oleh lebih banyak sekolah dan komunitas di seluruh Indonesia, khususnya Kota Kupang.
Dengan semangat kebersamaan dan solidaritas, MI Nurul Huda Kupang berhasil mengumpulkan dana berjumlah Rp 13.550.000, untuk Palestina. Semua sumbangan tersebut akan segera disalurkan melalui lembaga kemanusiaan yang terpercaya untuk membantu rakyat Palestina yang membutuhkan bantuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.