DELIKNTT.COM – Sebanyak tiga mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang berhasil keluar sebagai juara dalam perlombaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-28 Kota Kupang yang berlangsung di Aula Utama Universitas Muhammadiyah Kupang(UMK) sejak 6-7 Mei 2025.
Ketiga Mahasiswa tersebut adalah Adi Rifaldi sebagai juara pertama mata lomba Tilawah tingkat dewasa. Selanjutnya Hijriah Bahrudin yang juga keluar sebagai juara pertama pada mata lomba Hifdzil Qur’an golongan 5 juz. Menyusul Al-Miatun Hasanali keluar sebagai juara kedua pada mata lomba yang sama.
Ketiga mahasiswa STAI Kupang ini dinyatakan sebagai juara berdasarkan surat Keputusan Dewan Hakim STQ ke-XXVIII Tingkat Kota Kupang tahun 2025 yang ditandatangani oleh Hamza, S.Ag selaku Ketua dan Mohammad Yakub Patymoa, S.Sy selaku Sekretaris.
Kepada delikntt, Kamis (8/5/25) pagi, Adi Rifaldi menyampaikan rasa bahagia dan bangga saat dinyatakan sebagai juara pertama oleh Dewan Juri.
“Perasaan bangga, bahagia dan campur aduk pas diketahui pengumuman kemarin juara satu,” ungkap Adi mahasiswa Prodi PAI semester 2 STAI Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.