DELIKNTT.COM – Kasus gigitan anjing rabies kembali menggemparkan warga Desa Bitobe, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, setelah lima orang warga dilaporkan menjadi korban pada Minggu (13/4/2025). Menyikapi insiden tersebut, Polsek Amfoang Selatan bersama Puskesmas Fatumonas segera melakukan pemantauan intensif dan penanganan darurat untuk mencegah penyebaran virus rabies di wilayah tersebut.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SIK, SH melalui Kapolsek Amfoang Selatan, Ipda Cemy P. Toleu, menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan peliharaan maupun liar yang menunjukkan perilaku agresif atau mencurigakan.
Lima korban gigitan anjing tersebut telah mendapatkan perawatan medis serta vaksinasi rabies tahap pertama di Puskesmas Fatumonas pada Senin (14/4/2025) pukul 14.00 WITA. Para korban merupakan warga Desa Bitobe, berusia antara 10 hingga 50 tahun, terdiri dari pelajar dan petani.
Insiden berawal sekitar pukul 10.30 WITA, saat seorang anak laki-laki (10 tahun) diserang seekor anjing berwarna kuning di halaman rumahnya. Anjing tersebut langsung melarikan diri setelah menggigit. Beberapa jam kemudian, korban kedua, seorang petani (50 tahun), juga diserang di depan rumahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.