Drs. Fatahillah, dalam arahannya, menegaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan bagian penting dari evaluasi sistemik, yang melibatkan verifikasi administrasi hingga pemantauan langsung. Ia menekankan pentingnya data dan sinergi antarsektor demi perlindungan dan partisipasi anak.
Kepala DP3AP2KB NTT, Ruth D. Laiskodat, menyampaikan bahwa Kota Kupang mencatat nilai evaluasi mandiri sebesar 769 dan verifikasi administrasi sebesar 756, tertinggi di Provinsi NTT.
“Ini adalah hasil kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat,” ujar Ruth.
Verifikasi dilakukan secara hybrid melalui tiga ruang Zoom yang mencakup:
- Diskusi dengan Gugus Tugas KLA
- Pertemuan dengan Forum Anak
- Monitoring virtual terhadap fasilitas ramah anak seperti sekolah, puskesmas, rumah ibadah, dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga)
Kegiatan ini menegaskan langkah Kota Kupang dalam menjadikan KLA sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan, mendukung visi Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








