DELIKNTT.COM – Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan ramah anak dengan mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, Rabu (18/6).
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., memimpin kehadiran jajaran pemerintah dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual di ruang kerjanya. Turut hadir berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Deputi Kemen PPPA, Drs. Fatahillah, M.Si., Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat, dan Penjabat Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H.
Dalam sambutannya, Serena menyampaikan bahwa verifikasi ini adalah momen penting untuk mengevaluasi capaian dan strategi Kota Kupang dalam menjamin hak-hak anak.
“Evaluasi KLA menjadi sarana untuk mengukur upaya kami dalam memenuhi hak anak. Kami terus berbenah menuju kota yang aman, inklusif, dan ramah anak,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi sejumlah inovasi seperti penyusunan kurikulum self-defense di sekolah guna mendukung kesehatan mental dan perlindungan anak. Selain itu, Serena menyebut Perda Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan KLA sebagai bentuk komitmen kelembagaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








