DELIKNTT.COM – Komunitas GAWAT Yogyakarta, yang beranggotakan mahasiswa dan pemuda asal Omesuri, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menggelar momen Syawalan yang hangat dan penuh makna di Pantai Sandranan, Gunungkidul, Yogyakarta. Mengusung tema “Merajut Silaturahmi, Menguatkan Kekeluargaan GAWAT Yogyakarta”, acara ini menjadi ajang perekat persaudaraan di tanah rantau.
GAWAT Yogyakarta merupakan komunitas mahasiswa dari empat desa di Kecamatan Omesuri, yaitu Walangsawa, Peusawa, Wowon, dan Atanila. Komunitas ini berdiri atas dasar semangat kekeluargaan dan nilai kebersamaan yang kuat di perantauan, khususnya di Yogyakarta sebagai pusat pendidikan.
Dalam acara Syawalan tersebut, para anggota disuguhi tausiyah inspiratif oleh Ustaz Rasman yang mengajak seluruh peserta untuk menjaga nilai-nilai Ramadan meskipun bulan suci telah berlalu. Ia menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar ritual, melainkan titik awal untuk membentuk karakter dan spiritualitas.
“Spirit Ramadan harus terus hidup dalam diri kita. Jadikan bulan itu sebagai titik tolak untuk memperbaiki diri dan mempererat hubungan dengan Tuhan dan sesama,” ujar Ustaz Rasman.
Rahmad Boli Raya, Ketua GAWAT Yogyakarta, menyampaikan bahwa acara Syawalan ini bukan hanya tradisi, melainkan wujud nyata komitmen komunitas dalam memelihara kehangatan dan solidaritas di tengah tantangan hidup di kota besar.
“Kita mungkin berasal dari desa yang berbeda, tapi di sini kita dipersatukan oleh tujuan yang sama. Syawalan ini mengingatkan kita bahwa kita punya keluarga di perantauan,” ungkap Rahmad.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan makan siang bersama, permainan santai, serta sesi berbagi cerita atau “curhat” tentang kerinduan terhadap kampung halaman. Suasana diwarnai tawa dan kehangatan, menciptakan hubungan emosional yang mendalam antar peserta.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.