DELIKNTT.COM – Salah satu pendiri komunitas Dreamnews Alor, Bunda Yusfira Abdurahman, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan keagamaan di Kabupaten Alor. Kali ini, ia menyalurkan bantuan Iqro dan Al-Qur’an ke Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Kautsar Wahing.
Bantuan ini merupakan hasil kerja sama dengan donatur setia, Dapuricha, yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial bersama Dreamnews Alor.
Dalam acara penyerahan bantuan, Bunda Yusfira menekankan pentingnya pendidikan agama bagi anak-anak sejak usia dini. Ia berharap bantuan ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman keagamaan para santri di TPQ Al-Kautsar Wahing.
“Kami berharap Iqro dan Al-Qur’an yang diberikan bisa membantu adik-adik dalam belajar membaca dan memahami isi Al-Qur’an dengan lebih baik. Pendidikan agama adalah pondasi utama dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia,” ujar Bunda Yusfira.
Kepala TPQ Al-Kautsar Wahing, Ustadzah Rahmiyanti Koho, menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh Dreamnews Alor dan Dapuricha. Menurutnya, bantuan ini sangat berarti karena TPQ masih membutuhkan dukungan dari para pecinta pendidikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dreamnews Alor dan Dapuricha yang telah memberikan perhatian kepada TPQ kami. Bantuan yang diberikan sangat berarti bagi santri-santri kami yang memiliki semangat belajar tinggi, namun terbatas dalam ketersediaan sarana,” ungkap Ustadzah Rahmiyanti.
Sebagai mitra Dreamnews Alor, Dapuricha turut serta dalam mendukung penyaluran bantuan ini. Sejak awal, Dapuricha aktif dalam memberikan kontribusi untuk program-program keagamaan, termasuk distribusi Iqro dan Al-Qur’an ke berbagai TPQ dan pesantren di Kabupaten Alor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.