Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Partai Buruh Bulukumba Desak Pemerintah Tindak Perusahaan yang Lakukan PHK Sepihak

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
IMG 20250213 WA0011

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melaporkan status karyawan ke Dinas Ketenagakerjaan. Hal ini, menurutnya, memperburuk situasi dan berpotensi merugikan para pekerja.

Lebih lanjut, Asdar meminta DPRD Kabupaten Bulukumba untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang semua perusahaan di wilayah tersebut beserta pihak Disnaker.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kami mendesak DPRD untuk segera bertindak. RDP harus dilakukan agar perusahaan tidak lagi sewenang-wenang dalam memberhentikan karyawan tanpa prosedur yang benar. Hak-hak buruh harus tetap dijaga dan dilindungi,” tegasnya.

Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Asdar juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Setiap karyawan, baik tetap maupun kontrak, wajib didaftarkan ke Disnaker agar pengawasan lebih optimal.

Kasus PHK sepihak ini menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan di Bulukumba untuk lebih patuh terhadap aturan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya langkah tegas dari pemerintah dan DPRD, tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hak-hak pekerja.

Baca Juga :  Kronologi Penemuan Bayi di Depan Rumah Warga di Kupang, Diprediksi Masih Berusia Empat Hari

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan