DELIKNTT.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menerima audiensi dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI Jakarta di Gedung DPRD pada Jumat (7/3). Dalam pertemuan tersebut, Himpaudi menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru PAUD non formal, terutama dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.
Pemangkasan Jumlah Penerima Hibah Guru PAUD
Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan Himpaudi adalah pengurangan jumlah penerima hibah guru PAUD non formal di DKI Jakarta. Sebelumnya, sebanyak 7.100 guru menerima hibah, namun jumlah tersebut dikurangi menjadi 6.800 guru.
“Ini tentu sangat miris,” ujar Khoirudin. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama mereka yang berperan dalam membangun fondasi pendidikan anak usia dini.
Tuntutan Kenaikan Insentif Guru PAUD
Selain itu, Himpaudi juga menuntut peningkatan insentif guru PAUD non formal yang saat ini masih jauh dari layak. Saat ini, mereka hanya menerima Rp550.000, sementara tuntutan yang diajukan adalah kenaikan menjadi Rp1,1 juta per bulan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.