KUPANG, DELIKNTT.COM — Pengawas Halal Kementerian Agama Kota Kupang, Aulia Maharani, S.Si, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait sertifikasi halal kepada Kelompok Nelayan Merah Putih yang berlokasi di Oesapa, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha sektor perikanan tentang pentingnya standar halal dalam proses pengolahan hasil laut.
Dalam paparannya, Aulia Maharani mengimbau para nelayan untuk segera mengurus sertifikat halal selagi kuota pengajuan masih diberikan secara gratis. Ia menegaskan bahwa percepatan pengurusan akan sangat membantu nelayan ketika regulasi sertifikasi halal mulai diberlakukan secara menyeluruh pada tahun 2026.
“Dengan mengurus sertifikat halal sejak sekarang, para nelayan tidak hanya memenuhi ketentuan syariat, tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk perikanan mereka,” ujarnya dalam keterengan tertulis yang diterima delikntt.com
Sosialisasi ini terselenggara berkat kerja sama antara Dinas Perikanan Kota Kupang dan Kementerian Agama Kota Kupang, sebagai bentuk kolaborasi dalam mendorong peningkatan mutu produk perikanan lokal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








